Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Agenda Pemberantasan Korupsi

Politikus Demokrat itu mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Anggota Komisi III DPR: Konflik Kejagung dan Polri Jangan Ganggu Agenda Pemberantasan Korupsi
Istimewa
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman saat rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (YouTube DPR RI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

Hal itu perlu dilakukan agar agenda pemberantasan korupsi kedua lembaga tidak terganggu. 

Diketahui, hal ini buntut penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

"Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama Kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," kata Benny di Jakarta, Rabu (29/4/2024).

Politikus Demokrat itu mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dia juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menarik para pasukannya.

Berita Rekomendasi

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," ujar Benny.

Baca juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Polri Sedang Diselidiki

Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. 

Menurutnya, Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Dikabarkan sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sang Sopir Ungkap SYL, Anak dan Cucunya Perawatan Sampai Klinik Tutup Habis Rp45 Juta

Sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas