Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bibie Cucu SYL Sempat Jadi Komisaris Perusahaan Tambang, tapi Mundur karena Mau Nyaleg

Bibie cucu SYL memiliki perusahaan tambang tahun 2022 dan menjabat sebagai komisaris. Namun, dia mundur karena mau nyaleg.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Bibie Cucu SYL Sempat Jadi Komisaris Perusahaan Tambang, tapi Mundur karena Mau Nyaleg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo bersama Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

"Saya hanya mencatat pengeluaran kecil-kecil karena itu perusahaan baru mulai seperti buat mes, beli kasur untuk karyawan, hanya seperti itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait berapa lama Nurhabibah terlibat dalam mengurusi perusahaan tersebut.

Dia pun menjawab tidak setiap waktu untuk mengurusi perusahaan tambang itu.

Kemudian, hakim mengonfirmasi kebenaran terkait Nurhabibah diminta Bibie untuk menggantikannya sebagai komisaris.

Nurhabibah pun mengungkapkan bahwa hal tersebut benar adanya.

Adapun alasan Bibie mundur sebagai komisaris, kata Nurhabibah, lantaran yang bersangktuan ingin menjadi caleg di Pemilu 2024.

"Lalu, Saudara di sini menggantikan Bibie sebagai komisaris?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Saya diminta, setelah perusahaan itu berjalan lima bulan, Bibie minta "Kak Bib, tolong bisa nggak ganti jadi komisaris utama'. Lalu saya tanya 'memang mengapa, Kak Bie?" (Bibie mengatakan) 'Ya, aku nggak bisa menjadi komisaris utama karena mau nyaleg'," jawab Nurhabibah.

"Lalu, Saudara menjadi komisaris utama?" tanya hakim lagi.

"Betul, Yang Mulia. Selama dua bulan," jawab Nurhabibah.

Nurhabibah mengaku mau menerima tawaran Bibie untuk menjadi komisaris perusahaan tersebut karena balas jasa dan tengah membutuhkan pekerjaan.

Selanjutnya, hakim bertanya apakah Nurhabibah digaji lewat perusahaan tersebut.

Dia pun mengakuinya dan digaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan.

"Terus digaji dari PT itu atau tidak?" tanya hakim.

"Digaji dari PT itu, Yang Mulia," jawab Nurhabibah.

"Digaji berapa?" tanya hakim.

"Digaji Rp 4,5 juta," jawab Nurhabibah.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas