Ketua Komisi X DPR Curiga Anggaran Pendidikan di Usulan RAPBN Turut Alokasikan Program Makan Gratis
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons soal usulan kenaikan pagu anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda merespons soal usulan kenaikan pagu anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Huda curiga usulan anggaran pendidikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Ekonomi Fiskal (KEM PPKF) itu dialokasikan untuk makan siang bergizi gratis.
"Saya curiga saya pada posisi curiga dan ini perlu masih perlu pembuktian bisa jadi kemungkinan anggaran (makan siang gratis) itu diambil dari situ (anggaran pendidikan), nah kalau ini terjadi semakin akan membebani anggaran pendidikan 20 persen yang tidak sepenuhnya untuk pembiayaan pendidikan," kata Huda dalam sambungan telepon kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
Pernyataan itu disampaikan Huda pasalnya terdapat peningkatan jumlah usulan anggaran pendidikan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) untuk RAPBN 2025 mendatang.
Di sisi lain kata Huda, pihaknya tidak menemukan adanya permintaan kenaikan persenan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2025.
Dimana anggaran di tahun sebelumnya sebesar Rp 665 triliun atau 20 persen dari mandatori spending dari seluruh jumlah anggaran RAPBN, sementara Kemenkeu mengusulkan anggaran itu menjadi Rp741 triliun di RAPBN 2025.
Baca juga: Prabowo Ganti Nama Program Makan Siang Gratis dengan Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya
Dirinya lantas menyatakan tidak setuju apabila memang kenyataannya nanti ada anggaran makan siang dan susu gratis dari anggaran pendidikan.
"Ini akan semakin menambah beban, dan akan semakin menambah porsi yang terus kami perjuangkan hari ini sampai nanti pada RAPBN 2024-2025. Bahwa mandatory spending 20 persen pendidikan harus sepenuhnya untuk fungsi pendidikan," kata dia.
Meski begitu, Huda menegaskan kalau apa yang disampaikannya itu hanyalah sebatas pandangan dan asumsi awal.
Dalam artian, pernyataan itu masih perlu pembuktian dan harus ada penjelasan lebih jauh dari pemerintah.
Baca juga: Prabowo Tanya soal Beri Makan Bergizi untuk Atasi Stunting pada Anak, Ganjar: Saya Tidak Setuju
"Belum ini baru asumsi dasar saya perlu ditelusuri lebih jauh, tapi poinnya kami pada posisi tidak setuju pada makan dan minum susu gratis itu diambil dari mandatori spending 20 persen karena sekali lagi ini akan menjadi beban baru malahan," kata dia.
"Saat yang sama kami sedang memperjuangkan supaya mandatori spending 20 persen ini untuk sepenuhnya fungsi pendidikan," kata Huda.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran pendidikan dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi juga harus disertai peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dimana, anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga maksimal Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran tahun ini sebesar Rp665,02 triliun.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.