Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pengakuan Nayunda, Biduan yang Terseret Kasus SYL, Pernah Diajak Makan hingga Terima Tas Mewah

5 pengakuan Nayunda, biduan dangdut yang terseret kasus SYL, pernah diberi tas Balenciaga hingga kerja di Kementan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Pengakuan Nayunda, Biduan yang Terseret Kasus SYL, Pernah Diajak Makan hingga Terima Tas Mewah
Kolase Tribunnews
Foto Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Namun, Nayunda hanya bekerja selama dua hari lantaran dirinya dipecat oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Kala itu, Nayunda dipecat dengan alasan yang tak jelas.

Nayunda mengakui, dirinyalah yang meminta pekerjaan itu kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Namun kala itu Nayunda diminta langsung menghubungi ibu Bibie, Thita.

Kepada Thita, Nayunda hanya diminta menyerahkan curriculum vitae (CV).

Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.

2 Hari Kerja di Kementan, Terima Rp45 Juta

Setelah mengaku pernah bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, Nayunda kemudian dicecar perihal nomonal gaji yang diterima.

BERITA REKOMENDASI

Meski hanya bekerja 2 hari, Nayunda mengaku mendapat gaji sekira Rp 4 juta.

"Iya kan masuk ke atas nama saudara kan, masuk sejak bulan Maret 2021 sampai kapan saudara menerima gaji itu terus ada satu tahun," cecar Hakim

"Ga ada sih, tak tau karena gak pernah masuk (kerja)," jawab Nayunda.

Baca juga: 6 Kemewahan Nayunda dari SYL: Saweran Ratusan Juta, Tas Balenciaga, Kalung Emas, Uang 500 USD

"Karena saudara sudah menerima gaji, kewajiban saudara kan untuk datang tiap hari karena saudara sudah berani untuk menawarkan diri untuk bekerja dan sudah disetujui ditindaklanjuti kemudian saudara mendapat upah, kewajiban saudara untuk masuk. Apakah saudara masuk?" tanya Hakim.

"Masuk dua hari," ujar Nayunda.


Mendapat jawaban itu kemudian Hakim pun sempat memastikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) berapa total gaji yang diterima Nayunda selama di Kementan.

Setelah dipastikan, ternyata Nayunda masih menerima gaji dengan total Rp45 juta meski dirinya hanya bekerja selama dua hari.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas