Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan SYL Bantu Cicil Apartemen Biduan Nayunda: Orang Bugis Minta Tolong, Saya Bantu

Mantan Mentan, SYL, mengungkapkan alasan dirinya mau membantu membayar cicilan apartemen milik penyanyi dangdut, Nayunda Nabila.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Alasan SYL Bantu Cicil Apartemen Biduan Nayunda: Orang Bugis Minta Tolong, Saya Bantu
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pedangdut Nayunda Nabila (kiri) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kanan), Rabu (29/5/2024). Mantan Mentan, SYL, mengungkapkan alasan dirinya mau membantu membayar cicilan apartemen milik penyanyi dangdut, Nayunda Nabila. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan alasan dirinya mau membantu membayar cicilan apartemen milik penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Adapun, SYL beralasan karena Nayunda dan dirinya sesama orang dari suku Bugis.

Hal ini disampaikan SYL dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (29/5/2024).




"Terakhir, waktu masalah dia udah mau diambil punya apartemen."

"Siapa pun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, pasti akan saya lakukan, Yang Mulia," kata SYL, Rabu.

SYL Bantu Cicil Apartemen

Nayunda yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin mengaku meminta SYL untuk membantu dirinya membayar cicilan apartemen sebesar Rp29,4 juta.

Hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.

BERITA TERKAIT

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

Baca juga: SYL akan Didakwa KPK Terima Gratifikasi Rp 60 Miliar dan Pencucian Uang Rp 104,5 Miliar

"Untuk bayaran cicilan apartemen, sih, waktu itu," ucap Nayunda.

Hakim lantas bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemennya tersebut.

Nayunda menduga dana itu adalah uang pribadi dari SYL.

Lebih lanjut, Jaksa KPK bertanya kepada Nayunda mengenai jumlah pembayaran cicilan apartemennya yang dibiayai oleh SYL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas