Anggap Tak Ada Masalah soal Penguntitan ke Jampidsus, Polri Tak Beri Sanksi Apapun ke Anggota Densus
Sandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar

Hal itu terlihat saat keduanya hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.
Awalnya Kapolri yang tiba bersama Menko Polhukam Hadi Tjhajanto menyalami sejumlah pejabat yang telah hadir terlebih dahulu. Kemudian setelah berada di depan Jaksa Agung, Kapolri bersalamam sambil tersenyum.
"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.
Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Orang engga ada masalah kok," katanya.
Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.