Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fasilitas Mewah Apartemen Nayunda yang Cicilannya Dibayar SYL: Aqua Gym, Clubhouse, Private Lounge

Pedangdut Nayunda Nabila mengaku pernah meminta SYL membayar cicilan apartemennya dengan total Rp29,4 juta.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fasilitas Mewah Apartemen Nayunda yang Cicilannya Dibayar SYL: Aqua Gym, Clubhouse, Private Lounge
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila Nizrinah - Pedangdut Nayunda Nabila mengaku pernah meminta SYL membayar cicilan apartemennya dengan total Rp29,4 juta. Hal ini disampaikan Nayunda saat menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNNEWS.com - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5/2024), terungkap fakta mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pernah membayar cicilan apartemen pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah.

Menurut pengakuan Nayunda, ia sendiri yang meminta secara langsung kepada SYL untuk membayar cicilan apartemen.

"Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," ungkap Nayunda dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," jawab Nayunda.

Saat disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai nominal yang diberikan SYL kepada Nayunda untuk mencicil apartemen, sang biduan mengatakan totalnya mencapai Rp29,4 juta.

Namun, menurut Nayunda, uang untuk cicilan apartemen itu sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

"Berapa nilainya sih untuk Saksi membayar cicilan apartemen itu?" cecar JPU.

"Rp29,4 juta. Itu nominalnya cicilannya Rp29,4 juta," ucap Nayunda.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya JPU.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

Baca juga: Kronologi SYL Ajak Kenalan Nayunda hingga Bayari Cicilan Apartemen, Bantah Punya Kedekatan Khusus

Di persidangan yang sama, terungkap Nayunda memiliki sebuah apartenen di West Vista, Jakarta Barat.

"Apartemen Saksi di West Vista, Jakarta?" tanya JPU.

"Iya," jawab Nayunda.

Fasilitas Mewah Apartemen Nayunda

Dikutip dari situs resminya, West Vista dibangun oleh pengembang Keppel Land Singapore.

Unit apartemen di West Vista dijual mulai harga Rp499 juta.

Ada tiga tipe unit apartemen di West Vista, yaitu Tipe Studio, Tipe 1 Bedroom, dan Tipe 2 Bedroom.

Penampakan apartemen West Vista di Jakarta Barat.
Penampakan apartemen West Vista di Jakarta Barat. (YouTube Brighton Real Estate)

Menurut keterangannya, West Vista dilengkapi sejumlah fasilitas, termasuk fasilitas mewah.

Berikut daftar fasilitas mewah apartemen West Vista:

  • Aqua gym;
  • Taman bermain anak;
  • BBQ pavilion;
  • Kolam renang;
  • Jacuzzi;
  • Wellness clubhouse;
  • Lapangan tenis;
  • Jogging track;
  • Private lounge;
  • Yoga patio;
  • Keamanan dan CCTV 24/7.

SYL Bantu Nayunda karena Sama-sama dari Suku Bugis

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, SYL memberikan tanggapan terkait aliran dana darinya untuk Nayunda.

Baca juga: Hanya Serahkan KTP, Bibie Cucu SYL Langsung Dapat SK Kerja di Kementan, Tak Tahu Jadi Staf Ahli

Menurut SYL, pemberian uang dan hadiah untuk Nayunda semata-mata hanya membalas jasa orang tua sang biduan.

SYL mengatakan ibu Nayunda pernah menjadi Bendahara DPD Golkar, saat ia menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sulsel.

Selain itu, lanjut SYL, orang tua Nayunda juga pernah menjadi anggota tim sukses (timses) saat dirinya maju sebagai Gubernur Sulsel selama dua periode.

"Saya dengan ibu bapaknya sangat dekat. Dia pernah menjadi Bendahara, waktu saya Ketua Golkar Sulsel," ungkap SYL di persidangan, Rabu.

"Dan ibu bapaknya menjadi tim sukses Gubernur saya dua periode. Saya merasa, saya berutang budi, demi Allah."

"Oleh karena itu, kalau saya diminta untuk membantu, saya merasa ada jasa ibunya mungkin," imbuhnya.

SYL menekankan, tanggapan itu ia sampaikan agar tak muncul kesalahpahaman mengenai kedekatannya dengan Nayunda.

Ia menegaskan Nayunda hanya sebatas teman sang cucu, Bibie.

"Itu yang mau saya sampaikan, jangan sampai ada mispersepsi. Dia teman cucu saya, saya 70 tahun, ada apa?" ujar SYL.

Terakhir, SYL mengungkapkan alasan mengapa ia membantu Nayunda membayar cicilan apartemen.

SYL mengatakan, saat itu apartemen Nayunda hendak diambil alih lantaran tidak bisa membayar cicilan.

Karena ia dan Nayunda sama-sama berasal dari Suku Bugis, Makassar, SYL pun berniat membantu sang biduan.

"Terakhir, waktu masalah, apartemen dia mau diambil. Siapapun yag minta tolong, orang Bugis Makassar pada saya, sepanjang saya bisa, saya pasti lakukan, Yang Mulia," pungkasnya.

Sebagai informasi, SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Baca juga: Kedekatan Nayunda dan SYL: Simpan Nomor Kakek Bibie Pakai Nama PM, Minta Dibayari Cicilan Apartemen

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas