Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang

Begini karier Bibie cucu SYL yang terkuak dalam persidangan perkara yang menyeret kakeknya saat menjadi Mentan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lonjakan Karier Bibie Cucu SYL: Jabat Tenaga Ahli Kementan, Lalu Jadi Komisaris Perusahaan Tambang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo bersama Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Begini karier Bibie cucu SYL yang terkuak dalam persidangan perkara yang menyeret kakeknya saat menjadi Mentan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terkait pekerjaan yang dilakukan cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati terkuak dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan, perempuan yang juga akrab disapa Bibie ini disebut sempat menjadi tenaga ahli di Kementan selama dua tahun.

Bahkan, gaji yang diterimanya pun tak main-main dari Rp 4 juta lalu melonjak menjadi Rp 10 juta.

Adapun hal ini sempat disampaikan oleh Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Ternyata, setelah menjadi tenaga ahli selama dua tahun di Kementan, Bibie lalu menjadi komisaris perusahaan tambang bernama PT Nagatana Pilar Abadi.

Hal ini disampaikan oleh asisten ibu Bibie Indira Chunda Thita Syahrul yang bernama Nurhabibah Almajid saat menjadi saksi dalam persidangan kemarin, Rabu (29/5/2024).

Lalu seperti apa detail dari kesaksian soal 'karier' Bibie? Berikut ulasannya.

BERITA REKOMENDASI

Jadi Tenaga Ahli Kementan 2 Tahun, Digaji Rp 10 Juta

Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini menyebu bahwa Bibie pernah menjadi tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.

Baca juga: 6 Kemewahan Nayunda dari SYL: Saweran Ratusan Juta, Tas Balenciaga, Kalung Emas, Uang 500 USD

Saat menjabat tersebut, Rini mengungkapkan gaji yang diterima Bibie sebesar Rp 10 juta per bulan.

Adapun hal ini terungkap ketika awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.

Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.


Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.

Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas