Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK Tegaskan Anak SYL Tetap Bisa Dijerat Pidana

Anak SYL, Dindo mengaku siap kembalikan uang Kementan yang dia pakai dan nikmati pada 2020-2023, tapi KPK tegaskan tak akan bisa hapuskan pidananya.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Meski Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK Tegaskan Anak SYL Tetap Bisa Dijerat Pidana
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023). - Anak SYL, Dindo mengaku siap kembalikan uang Kementan yang dia pakai dan nikmati pada 2020-2023, tapi KPK tegaskan tak akan bisa hapuskan pidananya. 

Namun, soal pekerjaan, Dindo mengaku tidak terlalu mencampuri urusan ayahnya.

Hakim lantas menanyakan mengenai ekonomi Dindo setelah menikah, apakah masih dibantu oleh keluarga, dalam hal ini orang tuanya yakni SYL.

Dindo mengaku sudah tidak dibantu atau dilepas.

Sebab, semenjak menikah, Dindo juga sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan.

"Setelah terdakwa, orang tua saudara menjadi Menteri Pertanian, menjadi kebanggan keluarga kan, kemudian saudara masih menjabat sebagai ASN di Provinsi Sulawesi Selatan, bagaimana hubungan saudara dengan terdakwa?" tanya Hakim Rianto kepada Dindo.

"Sebisa mungkin kami berkomunikasi, walaupun lewat telepon," papar Dindo, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Dindo mengaku memang tidak sering ke Jakarta, tapi pasti dalam satu bulan membawa anaknya untuk bertemu dengan sang kakek, SYL.

  • Kebiasaan Minta Biaya Tiket Pesawat karena Ditawari
Berita Rekomendasi

Selain itu, hakim juga menanyakan mengenai tiket pesawat dari Makassar ke Jakarta, apakah benar Dindo meminta hal tersebut ke Kementan.

Dindo pun bercerita, ia awalnya selalu membeli sendiri tiket tersebut.

Namun, karena mendapatkan tawaran dari Kementan untuk pembelian tiket, Dindo lantas menerimanya.

"Awal-awal pada saat Pak Menteri (SYL) itu menjadi menteri, kami kebiasaan untuk beli sendiri, sehingga ada waktunya dari Biro Umum itu memberitahukan kepada kami, kalau ada yang mau berangkat silakan laporkan saja ke kami," ungkap Dindo.

"Jadi itu yang menjadi kebiasaan kami untuk meminta (biaya tiket) Yang Mulia, sama juga dengan penempatannya itu, penempatannya kami biasanya bukan di kursi bisnis tiba-tiba dikasih ke bisnis." 

"Jadi, kita juga cuma ngikut aja Yang Mulia," papar Dindo.

Hakim kemudian menyinggung mengenai gelar Magister Hukum Dindo dan mengatakan, seharusnya anak SYL tersebut mengetahui mana saja hal yang salah dan benar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas