Meski Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK Tegaskan Anak SYL Tetap Bisa Dijerat Pidana
Anak SYL, Dindo mengaku siap kembalikan uang Kementan yang dia pakai dan nikmati pada 2020-2023, tapi KPK tegaskan tak akan bisa hapuskan pidananya.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo mengaku siap mengembalikan uang Kementerian Pertanian (Kementan) yang ia pakai dan nikmati pada 2020-2023.
Namun, bagaimana pun, hal tersebut tidak dapat menghapus pidana bagi Dindo, karena ia sudah ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembahaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
"Secara norma hukumnya kan teman-teman tahu, ketika mengembalikan uang hasil korupsi misalnya, atau berkaitan dengan keuangan negara kan tidak menghapus pidananya ya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/5/2024), dilansir Kompas.com.
Keluarga SYL, kata Ali, sangat mungkin menjadi tersangka dugaan tindak pencucian uang (TPPU) pasif.
Pidana tersebut bisa menjerat mereka, jika keluarga SYL itu mengetahui dan menyadari uang yang dinikmati adalah hasil korupsi.
Kendati demikian, Ali menegaskan, peluang Dindo dijerat pidana itu tergantung pada kecukupan alat bukti.
Diketahui, dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Dindo merupakan salah satu anggota keluarga SYL yang turut serta menikmati uang hasil korupsi dan pemerasan oleh SYL di Kementan.
Dindo disebutkan menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesoris mobil, umrah, acara sunatan anaknya, bahkan tiket pesawat.
6 Pengakuan Dindo di Sidang
Dindo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan, Senin (27/5/2024).
Dalam persidangan itu, Dindo memberikan keterangannya soal aliran dana yang ia dapatkan dari Kementan.
Baca juga: NasDem Sebut Putri SYL, Indira Chunda Thita Belum Aktif Jadi Anggota DPR RI
Beberapa di antaranya juga ramai dibicarakan oleh banyak orang karena sering disebut juga dalam persidangan kasus SYL itu, sebagai berikut:
- Dindo Akui Tak Dibantu Secara Ekonomi oleh SYL setelah Menikah
Berawal dari hakim yang bertanya kepada Kemal mengenai hubungannya dengan sang ayah, SYL.
Dindo mengatakan, hubungannya dengan SYL layaknya hubungan ayah dan anak pada umumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.