Chaowalit Buronan Thailand Pakai KTP Palsu Bernama Sulaiman selama Kabur ke Indonesia
Chaowalit Thongduan diketahui merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan yang paling dicari oleh otoritas Thailand bernama Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod di Badung, Bali, Indonesia.
Selama pelariannya, ternyata Chaowalit menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan nama Sulaiman.
Baca juga: Sosok Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Bali, Ini Jejak Kejahatannya
"Iya (Chaowalit pakai KTP palsu bernama Sulaiman)," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
Meski begitu, Krishna tak merincikan sudah berapa lama Chaowalit berada di Indonesia untuk melarikan diri.
Mengutip Bangkok Post, Chaowalit Thongduan diketahui merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
Baca juga: Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali, Pura-Pura Bisu saat Ditangkap
Dia lalu divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Kemudian, pada 20 Oktober 2023, dia dibawa sipir penjara untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat namun ditunda pemeriksaannya oleh dokter.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut.
Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Namun Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.
Baca juga: Sosok Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Bali, Ini Jejak Kejahatannya
Sampai pada akhirnya Chaowalit ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) pagi.
Sepanjang 2016-2012, Chaowalit tercatat terlibat dalam 12 kasus kriminal. Kasus yang melibatkan Chaowalit di antaranya percobaan pembunuhan, penyusupan dan kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.