Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Korupsi di Kementan, Boyamin MAKI Tegaskan Tak Sebut Nama Ahmad Ali

Boyamin mengklarifikasi tak pernah menyebut sejumlah nama seperti diberitakan, yang dianggap terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementan

Editor: Erik S
zoom-in Terkait Korupsi di Kementan, Boyamin MAKI Tegaskan Tak Sebut Nama Ahmad Ali
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan tak menyebutkan nama siapapun, termasuk nama Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, dalam pernyataannya tentang korupsi di Kementan, sebagaimana dikutip sebuah media online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan tak menyebutkan nama siapapun, termasuk nama Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, dalam pernyataannya tentang korupsi di Kementan, sebagaimana dikutip sebuah media online.

“Maaf aku tidak statement yang menyebut nama orang,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Boyamin juga mengklarifikasi tak pernah menyebut sejumlah nama seperti diberitakan, yang dianggap terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian saat dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Surya Paloh Disebut Tahu soal Bantuan Sembako Kementan, Stafsus Sebut Ada Laporannya

“Saya belum punya datanya dan belum bisa sebut nama-namanya,” tegas Boyamin.

Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan media, Boyamin hanya menyebut tentang adanya catatan-catatan tentang proyek di Kementan yang dikorupsi.

“Saya tak bisa mengatakan semua benar, karena masih satu kesaksian,” kata dia, terkait dengan kesaksian dari Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto pada sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi atas Terdakwa eks Mentan SYL.

Disebut Terima Aliran Dana di Kasus eks Mentan, NasDem Akui Para Kader Memang Kerap Iuran Termasuk SYL

BERITA REKOMENDASI

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto merespons soal adanya dugaan aliran dana dari kasus korupsi eks Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

Dalam persidangan terungkap kalau ada aliran dana senilai Rp 850 juta ke NasDem berdasarkan keterangan eks Stafsus Mentan Joice Triatman.

Merespons hal tersebut, Sugeng menyebut, sejatinya di internal NasDem memang kerap ada pemberian iuran dana dari kader termasuk dari SYL.

Baca juga: NasDem Buka-bukaan soal Aliran Dana SYL, Akui Biasa Buka Sumbangan Tiap Ada Event

"Ini saya buka saja, misalnya terjadi bencana, kami semuanya (kader) buka dompet semacam itu semua, lantas kami nyumbang. Ada yang nyumbang sejuta, ada dua juta, mungkin ya, Pak Sahrul Limpo ya karena menteri karena posisinya, menyumbang lebih dari kami-kami gitu loh," kata Sugeng kepada awak media saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sugeng lantas menjabarkan, NasDem memang kerap memberikan bantuan melalui organisasi sayap partai, Garnita.

Kata dia, kondisi uang masuk dari SYL mungkin saja bisa terjadi saat seluruh kader iuran untuk uang sumbangan bencana tersebut.

"Nah mungkin Pak Syahrul Limpo dalam konteks itu waktu itu ada dana operasional menteri misalnya, DOM, yang digunakan untuk membantu ketika NasDem misalnya membuka kebersamaan menyangkut bencana-bencana. Nah (dana) itulah sehingga masuk," ujar dia.

Meski demikian kata Sugeng, pihaknya tidak pernah mengatur dari mana saja uang bantuan atau uang iuran itu masuk ke partai. Termasuk soal dugaan aliran dana senilai Rp 850 juta yang terungkap di persidangan. 

Pasalnya kata dia, seluruh kegiatan iuran itu dilakukan tanpa adanya skenario kalau kader yang menduduki jabatan sebagai menteri harus menyumbang dana tertentu.

"Tetapi kalau hal ini sepertinya skenariotif orang di situ duduk di menteri harus nyumbang ini, itu untuk kepentingan partai, tidak ada. saya pastikan tidak ada," tutur dia.

Sugeng yang juga merupakan Ketua Komisi VII DPR RI menyatakan kalau dirinya juga merupakan kader yang kerap memberikan sumbangan kepada NasDem.

Hanya saja peruntukannya terkadang dikelola untuk berbagai macam kebutuhan di internal partai, mulai dari kepentingan bantuan hingga organisasi partai.

"Dana yang terkumpul di katakanlah Bendahara Partai itu digunakan untuk berbagai hal. Untuk misalnya kegiatan sayap, kegiatan partai, dan sebagainya-sebagainya. Lantas juga untuk kegiatan sosial misalnya, terjadi bencana," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas