Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chaowalit Thongduang Buronan Thailand Sempat Bunuh Polisi-Tembak Hakim Sebelum Kabur ke Indonesia

Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand sempat membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Chaowalit Thongduang Buronan Thailand Sempat Bunuh Polisi-Tembak Hakim Sebelum Kabur ke Indonesia
Dok Polri
Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. Chaowalit Thongduang yang menjadi buronan nomor satu di Thailand sempat membunuh polisi dan menembak hakim sebelum kabur ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyebut buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman sempat membunuh polisi dan menembak hakim Thailand sebelum kabur ke Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers penangkapan Chaowalit Thongduang yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Krishna menyebut sebelum melakukan pembunuhan tersebut, Chaowalit ternyata kabur dari sebuah penjara di Thailand.

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman."

"Dan ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Krishna mengungkapkan saat ini, Chaowalit telah berhasil ditangkap dan saat penangkapan, buronan tersebut tidak melakukan perlawanan.

Di sisi lain, katanya, sosok Chaowalit tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers lantaran adanya permintaan dari otoritas keamanan dari Thailand.

Berita Rekomendasi

"Saat ini, atas permintaan dari otoritas Thailand, pelaku tidak bisa dihadirkan. Namun, dari Ditnarkoba akan share video-video untuk kebutuhan rekan-rekan (media)," jelasnya.

Baca juga: Jejak Kasus Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 Thailand Ditangkap di Bali, Terlibat 12 Kejahatan

Chaowalit Ditangkap di Bali, 8 WNI Diperiksa karena Diduga Ada Keterkaitan

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan Chaowalit ditangkap di sebuah apartemen di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024).

Wahyu mengatakan sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit telah menjadi buronan Interpol dengan keluarnya red notice atas nama dirinya.

"Adanya red notice dari Interpol yang dikeluarkan 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node," katanya.

Setelah itu, penelusuran pun dilakukan dan informasi awal disebut bahwa Chaowalit berada di Medan.

Namun, ternyata, Chaowalit sudah kabur dan terdeteksi berada di Bali.

"Setelah itu tim segera berangkat menuju ke Polda Bali berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Bali dan kemudian dibentuk tim khusus penyelidikan hingga akhirnya setelah penyelidikan, kita bisa menemukan lokasi yang bersangkutan di Bali," kata Wahyu.

Saat ditangkap, Wahyu menuturkan pihaknya menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, KTP dan akta kelahiran palsu dengan atas nama Sulaiman, buku tabungan, kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Trung Thai Bank.

Selain penangkapan, Wahyu juga mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap delapan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki keterkaitan dengan Chaowalit.

Baca juga: Chaowalit Buronan Thailand Pakai KTP Palsu Bernama Sulaiman selama Kabur ke Indonesia 

Dia menuturkan kedelapan WNI tersebut diduga turut membantu pelarian Chaowalit ke Indonesia dengan membuatkan KTP dan akta kelahiran palsu.

"Kedelapan orang tersebut ada yagn berprofesi sebagai driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama pelarian di Indonesia," kata Wahyu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas