PDIP Heran Unsur Pemerintah Mendominasi Pansel Calon Pimpinan KPK
Trimedya Pandjaitan menyoroti panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi unsur pemerintah.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyoroti panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi unsur pemerintah.
Trimedya mengatakan penunjukan pansel capim KPK memang hak prerogatif presiden. Namun, penunjukan pansel kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
"Ya itu kan hak prerogatif presiden. Bahwa itu tidak biasa, iya. Nah, tapi kan sudah ditetapkan, tinggal kita lihat hasil kerjanya," kata Trimedya kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2024).
Menurutnya, pansel capim KPK biasanya tak hanya dari unsur pemerintah, melainkan terdiri dari pegiat antikorupsi, mantan pimpinan KPK hingga pengamat hukum yang konsen dalam isu pemberantasan korupsi.
"Ini kan enggak ada. Nah kita lihat lah hasilnya," ungkap Trimedya.
Total ada 9 nama yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi Pansel KPK, yakni:
M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
Taufik Rachman (Unair)
Nawal Nely (Profesional)
Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
Arief Satria (Akademisi)
Rezki Sri Wibowo (TII)