PDIP Heran Unsur Pemerintah Mendominasi Pansel Calon Pimpinan KPK
Trimedya Pandjaitan menyoroti panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi unsur pemerintah.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Elwi Danil (Andalas)
Prof Ahmad Erani Yustika
Baca juga: Jokowi Telah Pilih 9 Anggota Pansel KPK: Tapi Saya Nggak Hafal
Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pansel diketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," kata Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pansel Umumkan Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dimulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024
Pratikno menyebut dari sembilan nama tersebut, lima di antaranya berasal dari unsur pemerintah. Sementara empat lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat.
Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut. "Ya pertimbangannya banyak," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.