Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Chaowalit Buronan Thailand Nomor Wahid: Sempat Bunuh Polisi hingga Kabur Dibantu 8 WNI

Berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang alias Pan Na-Node alias Sulaiman yang ditangkap di Bali dan menjadi buronan nomor satu di Thailand.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Chaowalit Buronan Thailand Nomor Wahid: Sempat Bunuh Polisi hingga Kabur Dibantu 8 WNI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan wajah buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) Chaowalit Thongduang saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024). Chaowalit, buronan DPO nomor satu Thailand tersebut diketahui merupakan bagian dari kartel narkoba besar di negaranya dan terlibat kasus pembunuhan serta kabur saat berada di rumah sakit yang akhirnya singgah di Indonesia dan ditangkap Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Interpol. Berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang alias Pan Na-Node alias Sulaiman yang ditangkap di Bali dan menjadi buronan nomor satu di Thailand. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pan Na-Node alias Sulaiman berhasil diringkus Polri di sebuah apartemen di Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu

Bareskrim Polri pun membeberkan deretan fakta pasca penangkapan Chaowalit pada konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Adapun beberapa fakta seperti Chaowalit yang sempat membunuh polisi dan menembak hakim hingga proses kaburnya dirinya ke Indonesia dibeberkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.

Selengkapnya berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang.

1. Sempat Bunuh Polisi dan Tembak Hakim

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menuturkan sebelum kabur ke Indonesia, Chaowalit sempat melakukan pembunuhan terhadap polisi dan penembakan ke hakim Thailand.

Hal ini, kata Krishna, dilakukan Chaowalit setelah kabur dari penjara di Thailand.

Berita Rekomendasi

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman."

"Dan ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Polri Minta Polisi Thailand Bantu Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

2. Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Butuh 17 Jam

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan Chaowalit membutuhkan waktu 17 jam untuk sampai ke Aceh, Indonesia dengan menggunakan speedboat.

Dia, kata Chaowalit, masuk ke Indonesia pada Desember 2023 lalu lewat perairan laut Thailand.

"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK," ujar Wahyu.

"Kecepatan 17 knot dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas