Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur? Ini Kata Mensesneg

Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur? Ini Kata Mensesneg
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara Bambang Susantono ketika ditemui di Grand Hyatt Bali, Kawasan Wisata Nusa Dua BTDC, Bali, Minggu (19/5/2024). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil Kepala

Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.

"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

BERITA REKOMENDASI

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas