Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut
Instagram Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo membahas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN bersama Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe

Jokowi memastikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Ia juga sudah mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN baru.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (3/6/2024). 

"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima."

"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," jelas Jokowi

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN sampai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selanjutnya diangkat sesuai Undang-Undang. 

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Jokowi tak merinci secara pasti kapan penunjukan OIKN itu dilakukan. 

"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya. 

Sederet PR Basuki Hadimuljono 

Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.

Baca juga: Teka-teki alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN dan delapan hal yang perlu diketahui

Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.

"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).

Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.

"Fokusnya mempercepat pelaksanaan program. Kita yakin Otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini," jelasnya.

"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksaan program tersebut, sesuai dengan urban design, sesuai dengan sayembara yang lalu, urban design atau pembangunan IKN ini dengan konsep Nagara Rimba Nusa."

Basuki berencana untuk segera memutuskan status tanah di IKN.

Menurutnya, kejelasan status tanah akan mempermudah datangnya investasi.

"Kami berdua akan segera memutuskan, status tanah di IKN ini dijual, disewa atau KPPU sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya."

"Yang kedua, karena status tanahnya lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas statusnya sebagai investor di IKN," imbuh Basuki.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menghadiri acara Halal Bihalal Kementerian Keuangan, di Gedung Dhanapala, Rabu (24/4/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nitis Hawaroh)

Selain itu, Basuki juga ditugaskan untuk membentuk embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN secepatnya.

Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.

"Kemudian, sesuai dengan Perpres UU IKN, mempersiapkan embrio dari Pemdasus Otorita IKN. Karena begitu Perpres ditandatangani Pak Presiden, akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," jelas dia.

"IKN tidak serta merta menjadi Pembdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pembdasus nanti disiapkan sendiri oleh Satgas bersama task force dan Kemendagri," tukas Basuki.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas