Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Jokowi memastikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia juga sudah mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN baru.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (3/6/2024).
"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima."
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN sampai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selanjutnya diangkat sesuai Undang-Undang.
Meski demikian, Jokowi tak merinci secara pasti kapan penunjukan OIKN itu dilakukan.
"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya.
Sederet PR Basuki Hadimuljono
Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.
Baca juga: Teka-teki alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN dan delapan hal yang perlu diketahui
Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.
"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).
Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.