Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut
Instagram Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo membahas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN bersama Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni 

"Fokusnya mempercepat pelaksanaan program. Kita yakin Otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini," jelasnya.

"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksaan program tersebut, sesuai dengan urban design, sesuai dengan sayembara yang lalu, urban design atau pembangunan IKN ini dengan konsep Nagara Rimba Nusa."

Basuki berencana untuk segera memutuskan status tanah di IKN.

Menurutnya, kejelasan status tanah akan mempermudah datangnya investasi.

"Kami berdua akan segera memutuskan, status tanah di IKN ini dijual, disewa atau KPPU sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya."

"Yang kedua, karena status tanahnya lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas statusnya sebagai investor di IKN," imbuh Basuki.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menghadiri acara Halal Bihalal Kementerian Keuangan, di Gedung Dhanapala, Rabu (24/4/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nitis Hawaroh)

Selain itu, Basuki juga ditugaskan untuk membentuk embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN secepatnya.

Berita Rekomendasi

Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN diterbitkan Jokowi, maka harus ada embrio Pemdasus IKN.

"Kemudian, sesuai dengan Perpres UU IKN, mempersiapkan embrio dari Pemdasus Otorita IKN. Karena begitu Perpres ditandatangani Pak Presiden, akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," jelas dia.

"IKN tidak serta merta menjadi Pembdasus, karena tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pembdasus nanti disiapkan sendiri oleh Satgas bersama task force dan Kemendagri," tukas Basuki.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas