Misteri Mundurnya Kepala Otorita IKN, Muncul Spekulasi Nihil Investor, Pembangunan Lanjut atau Stop?
Pasalnya, Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca juga: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Mundur, Jokowi Jadi Berkantor di IKN?
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Raja Juli PeDe Ditunjuk jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN: Saya Sangat Optimis Emban Amanah Ini
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Alasan pengunduran diri Bambang dan Dhony pun menjadi misteri.
Pasalnya, Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya.
"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.
Baca juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, PDIP: Proyek IKN Ambisius Mirip Kisah Roro Jonggrang
Faktor Nihil Investor?
Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevry Hanteru Sitorus mengungkap kalau hingga kini belum ada satupun investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang menaruh investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kata Deddy Sitorus, hal itu digadang menjadi salah satu dasar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.