Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tepis Isu Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Terkait Upacara HUT RI di IKN

Pratikno menepis isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita lantaran akan diadakan upacara HUT RI di IKN.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Tepis Isu Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Terkait Upacara HUT RI di IKN
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menepis isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita lantaran akan diadakan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN)

"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan upacara 17 Agustus tetap akan dilaksanakan di IKN.

"Kalau untuk 17 Agustusan saya kira Pak Mensesneg sudah punya skenario simulasi besok akan kita lakukan," ujar Basuki.

Sebelumnya, Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Rekam Jejak Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Pencapaiannya Selama Pimpin IKN Nusantara

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

Berita Rekomendasi

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno.

Baca juga: Pratikno: Dhony Rahajoe Sudah Lama Ingin Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas