Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PP Himmah Dukung Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama

MUI merupakan organisasi elemen infrasturktur ketatanegaraan  yang  melegitimasi kebijakan pemerintah terkait urusan keummatan dan kebijakan Islam. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in PP Himmah Dukung Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama
ISTIMEWA
Logo MUI. Ketua Departemen Dakwah dan Pers Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Isminar merespons soal fatwa MUI yang mengharamkan ucapan salam lintas agama. 

"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," katanya. 

Meski begitu, MUI menegaskan umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Menurut Ni'am, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. 

Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkas Ni'am.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas