Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup 'Time Zone' Berisi 10 Oknum Densus 88

Dalam BAP, oknum Densus 88 yang ditangkap Kejagung membeberkan sosok yang ikut dalam peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup 'Time Zone' Berisi 10 Oknum Densus 88
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan oknum tersebut adalah anggotanya.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Sandi, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkap Sandi.

Oleh karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Terkait hal ini, Polri enggan membeberkan apa motif anggotanya melakukan penguntitan.

Termasuk soal siapa yang memberikan perintah ke Bripda Iqbal.

Para oknum anggota Densus 88 itu bahkan sampai saat ini tidak mendapatkan sanksi etik.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran etika, Sandi menegaskan Propam Polri pasti akan menyampaikannya.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," jelas Sandi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Faryyanida Putwiliani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas