Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024 Sudah Cair, Ini Cara Mendapatkannya
Bansos beras 10 kg untuk bulan Juni 2024 sudah cair. Ini cara mendapatkannya. Cek penerimanya lewat situs Cek Bansos Kemensos.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Akan tetapi, Arief menyebutkan, perpanjangan tersebut tidak akan berlaku hingga bulan Desember 2024.
"(Perpanjangan) sudah diputus, cuma nanti ya, nambah tapi berapa bulannya."
"Ya saya sudah tahu (akan ada perpanjangan), cuma enggak akan 12 bulan, pokoknya dilanjutkan tapi tak sampai 12 bulan," kata Arief dikutip dari Kompas.com.
Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg
Ada empat kategori masyarakat agar bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.
Pertama, penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua, penerima bansos Sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Ketiga, penerima bansos PKH dan sembako.
Terakhir, masyarakat yang memiliki balita atau yang berisiko stunting.
Dengan demikian, syarat penerima bansos beras 10 kilogram sama seperti syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Lantas, bagaimana caranya untuk memeriksa apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg?
Caranya, sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP.
Bisa juga dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP.
Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.