Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024 Sudah Cair, Ini Cara Mendapatkannya

Bansos beras 10 kg untuk bulan Juni 2024 sudah cair. Ini cara mendapatkannya. Cek penerimanya lewat situs Cek Bansos Kemensos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
zoom-in Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024 Sudah Cair, Ini Cara Mendapatkannya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre menerima pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). Bansos beras 10 kg untuk bulan Juni 2024 sudah cair. Ini cara mendapatkannya. Cek penerimanya lewat situs Cek Bansos Kemensos. 

Jika tertulis kata 'Ya', maka ada kemungkinan Anda pun ikut menerima bansos beras 10 kg.

Sementara itu, berikut cara cek penerima bansos beras di Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
  2. Pilih "Buat Akun Baru"
  3. Isi kolom yang tersedia yakni: Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP
  4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
  5. Klik "Buat Akun Baru".
  6. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  7. Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  8. Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
  9. Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  10. Selanjutnya, klik "Cari Data".

Bagi masyarakat yang belum menjadi penerima dan ingin mendapatkan bansos beras 10 kg, juga dapat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos menu Usul-Sanggah.

Di menu Usul-Sanggah, masyarakat dapat mengusulkan orang-orang yang layak menerima bansos atau menghapus kepesertaan bansos.

Berikut cara untuk mendaftar jadi penerima bansos dan masuk dalam DTKS secara online:

  1. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru"
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan"
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  10. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Muh Alvian Fakka/Enggar Kusuma Wardani) (Kompas.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas