Buntut Bambang Susantono Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Otorita IKN
Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil pemerintah dan Otorita IKN soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan memanggil pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini mengenai mundurnya Bambang Susantono dari jabatannya Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe dari Wakil Kepala Otorita IKN.
Yanuar menyebut mundurnya Bambang dan Dhony agak mengejutkan di tengah persiapan pemerintah menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di IKN.
"Apa sebenarnya yang terjadi? Komisi II akan memanggil pemerintah dan pengelola OIKN untuk menjelaskan hal ini," kata Yanuar kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Dia menjelaskan mereka dipanggil agar masyarakat tahu dan tidak berspekulasi mengenai pengunduran Bambang dan Dhony.
"Apakah ini cermin adanya perbedaan kepentingan atau konflik tersembunyi antara pengelola OIKN dan pemerintah atau stakeholders lainnya?" ujar Yanuar.
"Atau ini sekedar soal manajemen di mana OIKN dinilai tidak mampu mencapai target pekerjaan? Atau mungkinkah ada penyimpangan yang terjadi?" ucapnya menambahkan.
Baca juga: Politisi PDIP Duga Kepala dan Wakil Otorita IKN Diminta Mundur: Tak Mampu Penuhi Target
Yanuar menegaskan semua pertanyaan tersebut harus dijelaskan pemerintah mengingat IKN adalah proyek strategis nasional yang mendapat perhatian luas.
Terlebih, kata dia, proyek IKN menelan anggaran yang sangat besar, maka wajar jika mengundang perhatian masyarakat luas.
Kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menuturkan Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.