Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Uang Bulanan Istri SYL: Berasal dari Kementan, Awalnya Rp 15 Juta Jadi Rp 30 Juta

Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Uang Bulanan Istri SYL: Berasal dari Kementan, Awalnya Rp 15 Juta Jadi Rp 30 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap bersama Anak SYL, Kemal Redindo menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. -- Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.

1. Istri SYL Dijatah Uang Bulanan hingga Rp 30 Juta

Eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas Mentan era SYL, Sugiyatno, mengungkapkan soal uang bulanan yang diterima Ayun dari Kementan.

Hal itu diungkapkan dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Awalnya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Sugiyanto terkait jumlah uang bulanan yang diterima Ayun.

Lalu terungkap Ayun mendapat uang bulanan sebesar Rp 30 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk biaya operasionalnya setiap bulan.

"Uang bulanan saudara tahu ya untuk Ibu Menteri, berapa?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Berita Rekomendasi

"Rp 30 (juta)," kata Sugiyanto, dilansir Kompas.com.

Jumlah Rp 30 juta ini adalah hasil peningkatan uang operasional untuk Ayun yang awalnya Rp 15 juta, lalu naik jadi Rp 25 juta dan kini jadi Rp 30 juta.

Baca juga: 6 Pengakuan Febri Diansyah di Sidang SYL: Honor Nyaris Rp 4 M yang Diakui SYL dari Uang Pribadinya

2. Tak Termasuk Keperluan Rumah Dinas

Sugiyanto mengaku uang operasional istri SYL tersebut tidak termasuk keperluan rumah dinas.

Pasalnya, anggaran keperluan rumah dinas dibuat terpisah dan dikirim dengan besaran Rp 3 juta dalam beberapa hari sekali.

Meski demikian, Sugiyanto tidak mengetahui penggunaan uang operasional oleh Ayun tersebut.

"Enggak tahu Yang Mulia, kalau apa-apa (untuk operasional rumah dinas) pakai yang Rp 3 juta tadi," tutur Sugiyanto

Baca juga: SYL Klaim Bayar Honor Febri Diansyah sebagai Pengacara Pakai Uang Pribadi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas