Fakta Uang Bulanan Istri SYL: Berasal dari Kementan, Awalnya Rp 15 Juta Jadi Rp 30 Juta
Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap bersama Anak SYL, Kemal Redindo menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. -- Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.
3. Berasal dari Kementan
Sugiyanto mengaku, ia kerap diperintahkan untuk mengambil jatah uang operasional Ayun di Kantor Kementan.
Uang tersebut diambil Sugiyanto dari Kepala Sub Seksi Rumah Tangga Pimpinan.
Kemudian Sugiyanto kembali menegaskan, ia tak mengetahui detail penggunaan uang operasional untuk Ayun tersebut.
Ia mengatakan, uang operasional itu masih diterima oleh Ayun sebulan sebelum suaminya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Berita Rekomendasi