Pesan Terakhir dan Tugas Baru Bambang Susantono seusai Mundur dari Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tak hanya Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga memilih berhenti dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu.
Surat pengunduran diri bambang dan Dhony pun telah diterima Presiden Joko Widodo pada Senin (3/6/2024) kemarin.
Bambang tak menjelaskan alasan dirinya mundur.
Ia hanya mengucapkan terima kasih dan memberi sejumlah pesan setelah keputusan berhenti tersebut diambil.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik masyarakat dan komunitas lokal, nasional, internasional, seluruh jajaran Kementerian dan lembaga pemerintah, rekan-rekan civil society, lembaga multilateral dan bilateral, serta para investor dan pelaku bisnis dari dalam dan luar negeri," katanya, Senin (3/6/2024).
Bambang berpesan, pembangunan IKN yang sedang berlangsung harus tetap didukung oleh semua pihak.
Ia meminta agar semua jajaran turut mendukung dengan optimal pelaksanaan pembangunan IKN.
"Saya meminta agar semua jajaran mendukung dengan optimal pelaksana tugas Kepala OIKN," katanya.
Meski telah mundur dari posisi tertinggi otorita IKN, Bambang mengaku akan tetap terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi keberhasilan IKN.
Bambang juga mengucapkan selamat bekerja kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN baru.
Baca juga: Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus
"Dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat bekerja kepada Menteri PUPR (Basuki Kadimuljono) dan Wamen ATR/Wakil Kepala BPN (Raja Juli Anthony) yang selanjutnya memimpin Otorita IKN," paparnya.
Tugas Baru Bambang Susantono
Bambang diketahui tetap bakal membantu Presiden Jokowi untuk mengawal pembangunan IKN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.