Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Terakhir dan Tugas Baru Bambang Susantono seusai Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pesan Terakhir dan Tugas Baru Bambang Susantono seusai Mundur dari Kepala Otorita IKN
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Mantan Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono - Bambang mengucapkan terima kasih dan memberi sejumlah pesan seusai mundur dari jabatannya sebagai Kepala OIKN. 

Nantinya Bambang diberi tugas untuk memperkuat kerja sama internasional termasuk menjaring para investor luar negeri.

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden."

"Memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Mensesneg, Pratikno, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut 

Presiden Jokowi memastikan proyek pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Hal itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (3/6/2024). 

"Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima."

Berita Rekomendasi

"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," jelas Jokowi. 

Presiden Joko Widodo membahas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN bersama Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni
Presiden Joko Widodo membahas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN bersama Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Instagram Presiden Joko Widodo)

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN sampai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN selanjutnya diangkat sesuai Undang-Undang. 

Meski demikian, Jokowi tak merinci secara pasti kapan penunjukan OIKN itu dilakukan. 

"Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin," paparnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas