Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Pacul Enggan Komentar Soal Rencana KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Politikus PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan memberikan komentar soal rencana KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bambang Pacul Enggan Komentar Soal Rencana KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul enggan memberikan komentar soal rencana KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

KPK menjadwalkan akan memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus pencarian Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat tahun.

Menanggapi hal itu, lebih lanjut mengenai rencana pemeriksaan Hasto.

"Sudah lah nanti saja. Saya jangan disuruh komentar dulu. Ini kepalanya juga lagi puyeng," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Di sisi lain, Bambang Pacul pun mengaku masih belum mendengar kabar pemeriksaan Hasto.

"Ya itu kan bacaan dari kamu. Kau tanya yang di atas aja itu," ucapnya.

Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Diharapkan Tak Sekadar Tebar Gimik Lewat Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan. Namun, harinya belum ditentukan.

Ali mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi informasi terbaru seputar pelarian Harun Masiku.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: KPK Kembali Telusuri Lokasi Persembunyian DPO Harun Masiku Lewat Seorang Pelajar

Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas