Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas Sebut Pimpinan KPK Selalu Ulur Waktu Ketika Dipanggil soal Kasus Etik 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dewas Sebut Pimpinan KPK Selalu Ulur Waktu Ketika Dipanggil soal Kasus Etik 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan menyebut pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika dipanggil karena terlibat dalam dugaan pelanggaran etik.

Hal ini disampaikan Tumpak Hatorangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Tumpak di lokasi.

Baca juga: Akademisi dan Pengamat Hukum: Dewas KPK Harus Patuhi Putusan PTUN

Menurut Tumpak, pimpinan KPK kerap beralasan ketika dipanggil sehingga tak sesuai yang dijadwalkan.

"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ujarnya.

Dalam rapat ini, Tumpak didampingi anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan beberapa lainnya.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Golkar, Adies Kadir. Hadir juga wakil ketua lainnya, yakni Habiburokhman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas