Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Ingatkan Sumpah saat Anak SYL Bantah Terapi Stem Cell Rp 200 Juta Dibiayai Kementan

Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, bantah lakukan stem cell Rp 200 juta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hakim Ingatkan Sumpah saat Anak SYL Bantah Terapi Stem Cell Rp 200 Juta Dibiayai Kementan
Tribunnews.com
Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul - Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, bantah lakukan stem cell Rp 200 juta. 

Hakim Rianto lantas mengingatkan Thita soal sumpah yang dilakukan di awal persidangan. 

"Loh kenapa kok bisa ada seperti ini?" tanya hakim.

"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Thita.

"Saudara sudah disumpah tadi, sudah diulang-ulang," timpal hakim.

"Sumpah," tandas Thita.

Thita disebut-sebut menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.

Ia disebut-sebut pernah meminta uang, melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan, termasuk terapi stem cell. 

Tangis anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, pecah saat bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Tangis anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, pecah saat bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Rekomendasi Untuk Anda

Hal itu diungkap Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, saat menjadi saksi pada persidangan, Rabu (15/5/2024).

Bambang mengungkapkan, Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita.

Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.

"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengaku tak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.

Ia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.

"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.

"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas