Hakim Ingatkan Sumpah saat Anak SYL Bantah Terapi Stem Cell Rp 200 Juta Dibiayai Kementan
Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, bantah lakukan stem cell Rp 200 juta.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Hakim kemudian mengaku heran, sebab berdasarkan kesaksian Bambang ada permintaan sebesar Rp 200 juta untuk stem cell Thita.
Hakim Rianto lantas mengingatkan Thita soal sumpah yang dilakukan di awal persidangan.
"Loh kenapa kok bisa ada seperti ini?" tanya hakim.
"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Thita.
"Saudara sudah disumpah tadi, sudah diulang-ulang," timpal hakim.
"Sumpah," tandas Thita.
Thita disebut-sebut menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
Ia disebut-sebut pernah meminta uang, melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, untuk membeli skincare dan biaya perawatan di dokter kecantikan, termasuk terapi stem cell.
Hal itu diungkap Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, saat menjadi saksi pada persidangan, Rabu (15/5/2024).
Bambang mengungkapkan, Kementan diminta membayar terapi stem cell Thita.
Tak tanggung-tanggung, perawatan itu menelan biaya hingga Rp200 juta.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengaku tak tahu secara rinci mengenai terapi tersebut.
Ia mengaku permintaan itu datang lewat Panji Hartanto.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," jawab Bambang.
(Tribunnews.com/Milani Resti)