Kasus Harun Masiku, KPK Diharapkan Tak Sekadar Tebar Gimik Lewat Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Waktu pencarian Harun Masiku sudah terlalu lama dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sedang menebar gimik di kasus Harun Masiku lewat rencana pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto rencananya akan diperiksa tim penyidik KPK pekan depan guna mengusut kasus Harun Masiku, tersangka suap yang telah buron empat tahun lamanya.
Baca juga: Agendakan Panggil Sekjen PDIP Hasto, KPK Kembali Rajin Usut Kasus Harun Masiku yang Jadi DPO 4 Tahun
Menurut Peneliti ICW, Diky Anandya, waktu pencarian Harun Masiku sudah terlalu lama dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut.
"ICW mendorong agar KPK tidak sekadar menebar gimik dalam melakukan pendalaman terhadap pencarian Harun Masiku," kata Diky lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (5/6/2024).
Di luar pencarian Harun Masiku, bagi ICW, ada dua hal lagi yang penting didalami oleh KPK.
Pertama, terkait apakah ada pihak lain, khususnya elite partai politik yang terlibat dalam kasus Harun Masiku.
"Salah satu pertanyaan kuncinya, apakah uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan murni uang pribadinya atau ada pihak tertentu yang mendanai proses pergantian antarwaktu itu?" kata Diky.
Kedua, KPK harus mendalami pihak-pihak yang mengetahui, mendiamkan, bahkan membantu pelarian Harun Masiku.
Baca juga: Jawab KPK, Sekjen PDIP Hasto Sebut Buronan Harun Masiku Korban Pemerasan
Hal itu penting ditelusuri guna membuka potensi penyidikan atas sangkaan obstruction of justice.
"Dalam kaitan dengan obstruction of justice, selain pihak eksternal, KPK juga mesti melihat potensi adanya aktor di internal KPK yang berupaya menghambat proses pencarian Harun Masiku," ujar Diky.
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa tim penyidik berencana memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan. Namun, harinya belum ditentukan.
Ali mengatakan, penyidik akan mengonfirmasi informasi terbaru seputar pelarian Harun Masiku.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.