Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Uang Kementan Ngalir ke NasDem, Sahroni: Kami Tak Wajib Kembalikan karena Tidak Tahu

Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak wajib mengembalikan uang yang mengalir dari Kementan karena menganggap pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Soal Uang Kementan Ngalir ke NasDem, Sahroni: Kami Tak Wajib Kembalikan karena Tidak Tahu
Tribunnews.com/Rizki Sandi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak wajib mengembalikan uang yang mengalir dari Kementan karena menganggap pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. 

Sebagai informasi, pada persidangan sebelumnya, beberapa saksi menyatakan adanya aliran uang Kementan ke Partai NasDem.

Salah satunya adanya aliran uang sebesar Rp 850 juta ke Partai NasDem untuk acara penyerahan formulir calon legislatif (caleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum.

Adapun hal ini disampaikan oleh Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan staf khusus (stafsus) SYL, Joice Triatman saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pada Senin (27/5/2024) lalu.

Pada sidang tersebut, Joice mengungkapkan uang tersebut diperolehnya usai menemui mantan Sekjen Kementan sekaligus terdakwa, Kasdi Subagyo.

Awalnya, Joice mengatakan dirinya meminta uang ke Kasdi untuk kebutuhan acara NasDem sebesar Rp 1 miliar.

“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice.

“Berapa anggarannya?” tanya hakim.

Berita Rekomendasi

“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Joice.

Lalu, Joice mengaku hanya mendapat Rp 850 juta dari Kasdi lantaran permintaan awal dinilai terlalu tinggi.

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” kata Joice. “Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap dia.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem, Joice Triatman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Joice juga menyebut adanya uang Kementan yang digunakan untuk kebutuhan acara organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati yaitu pembagian paket sembako.

"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Joice.

"Betul, yang mulia. Ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," jawab Joice.

Adapun bagi-bagi sembako itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas