Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Sindir Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang: Cara Pandang Kolonialisme 

Menurut Hasto, bagi-bagi tambang adalah cara pandang kolonialisme Belanda tak sesuai dengan falsafah yang diajarkan Bung Karno.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hasto Sindir Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang: Cara Pandang Kolonialisme 
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Menurut Hasto, bagi-bagi tambang adalah cara pandang kolonialisme Belanda tak sesuai dengan falsafah yang diajarkan Bung Karno.

"Jadi kalau tambang sekarang dibagi-bagi ini cara pandangnya masih cara pandang kolonialisme Belanda," kata Hasto dalam acara peringatan Hari Lahir Bung Karno ke-123 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Dia menjelaskan ketika menggali Pancasila, Bung Karno ingin agar melawan berbagai bentuk penjajahan.

"Jadi kalau sekarang hanya untuk berbicara dibungkam dengan hukum, itu kolonialisme baru," ujar Hasto.

Selain itu, Hasto menyebut melalui nilai kemanusiaan dalam Pancasila Bung Karno ingin agar Indonesia menentukan arah masa depannya secara berdaulat.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan Bung Karno ingin agar Indonesia terbebas dari penjajahan baik secara ekonomi maupun politik.

Adapun, Jokowi memberi jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas