Pemerintah Bakal Undur Pemberlakuan Program Tapera dari 2027? Begini Kata Moeldoko
Menurut Moeldoko, program Tapera ini terus dimatangkan. Masih ada waktu hingga tahun 2027 untuk konsultasi mengenai program tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko berbicara mengenai kemungkinan program Tapera mundur dari 2027 terutama apabila belum ada titik temu dari dari pemerintah dan para pekerja. Sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa program tersebut paling lambat berlaku pada 2027 mendatang. Namun program tersebut mendapat penolakan dari para pekerja.
“Belum titik temu? Oh flexibility ya,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (7/6/2024).
Menurut Moeldoko, program Tapera ini terus dimatangkan. Masih ada waktu hingga tahun 2027 untuk konsultasi mengenai program tersebut.
“Ya tadi saya sampaikan ada waktu konsultatif dari 2024 sampai 2027, inilah waktu yang bisa saling konsultasi, saling memberikan masukan,”katanya.
Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi IUP ke Ormas, Jatah Lahan Tambang NU Bakal Paling Besar, Ini Penjelasannya
Menurut Moeldoko, program Tapera tersebut belum diberlakukan.
Program tersebut baru berlaku setelah terbitnya peraturan Menteri Keuangan bagi ASN dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan bagi pegawai swasta. Menurut Moeldoko peraturan menteri tersebut belum akan diterbitkan dalam waktu dekat karena menunggu evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.
"Belum mungkin mendengarkan evaluasi dan masukan saat ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.