Ramai-ramai Parpol Tolak Usulan Amien Rais soal Presiden Dipilih MPR: Ada Demokrat, PDIP, hingga PKS
Ramai-ramai PDIP, Gerindra, hingga PKS tolak usulan Amien Rais soal presiden dipilih MPR.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah partai politik (parpol) terang-terangan menolak usulan Amien Rais terkait presiden kembali dipilih MPR.
Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, hingga PKS menyatakan tak sependapat dengan ketua MPR periode 1999-2004 itu.
Deputi Bapillu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai usulan penunjukkan presiden oleh MPR RI hanya akan mengulang kesalahan yang sama.
Kamhar justru memandang usulan ini bakal memperburuk keadaan.
"Jika mengembalikan pilpres ke MPR hanya sebagai ekspresi frustrasi kita terhadap kehidupan demokrasi kita saat ini, maka ini hanya kembali mengulang kesalahan yang sama," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
"Bahkan bisa lebih buruk lagi."
Selain itu, Kamhar juga menyebut usulan pemilihan presiden oleh MPR menjadi bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.
Terlebih, kualitas demokrasi dianggapnya telah mengalami sejumlah perbaikan pasca-reformasi.
"Kami menilai, untuk pembenahannya mesti dilakukan pendekatan yang sistemik. Mulai dari pembenahan partai politik, mekanisme, dan sistem pemilu serta pembangunan kultur demokrasi," ucapnya.
PDIP Ungkit Sengkarut Pemilu
Penolakan turut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Tak Sejalan dengan Pemikiran Amien Rais, PAN Tolak Presiden Dipilih MPR
Hasto pun mengungkit kalannya Pemilu langsung yang dianggap penuh dengan intimidasi.
"Seharusnya kan itu tidak boleh terjadi tetapi demi ambisi kekuasaan, itu kan akhirnya terjadi," papar Hasto, ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Menurut Hasto, usulan Amien Rais tidak dapat menyelesaikan buruknya Pemilu langsung yang telah berjalan.
Ia berpendapat, kedaulatan tidak boleh dicabut begitu saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.