Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan JK Tolak Jadi Saksi Sidang Kasus SYL, Jubir JK sebut Ini Masalah Hukum Bukan soal Kedekatan

Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengungkap alasan Wakil Presiden RI ke-10 itu menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan SYL.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alasan JK Tolak Jadi Saksi Sidang Kasus SYL, Jubir JK sebut Ini Masalah Hukum Bukan soal Kedekatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (12/5/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengungkap alasan Wakil Presiden RI ke-10 itu menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan SYL. 

Pertama, meski Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dihadirkan, maka peluang SYL untuk diringankan ataupun dibebaskan dari hukuman akan sulit.

Boyamin mengatakan hal tersebut lantaran perkara yang menjeratnya soal tindakan melanggar hukum yang dilakukannya sendiri seperti pemerasan dan memperkaya diri sendiri dan keluarga serta tidak berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam konteks pembuatan kebijakan.

"Kalau ini sebenarnya untuk membebaskan sulit. Karena konteksnya kan berbeda, bukan terkait dengan kebijakan dan birokrasi pemerintahan tapi kesalahan yang dilakukan Pak SYL."

"Itu semata-mata terkait dengan pribadi. Dugaan paling tinggi kan pemerasan, pungutan liar, suap, gratifikasi, dan segala permintaan pribadi dari istrinya, anaknya, keluarganya, hingga cucunya," kata Boyamin ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (8/6/2024).

Kedua, Boyamin menilai Jokowi dan Ma'ruf Amin juga enggan untuk menjadi saksi meringankan bagi SYL.

Baca juga: Alasan SYL Minta Rekeningnya yang Diblokir KPK Dibuka: Butuh Biaya Hidup hingga Bayar Pengacara

Menurutnya, masih banyak urusan kenegaraan yang bisa diurus oleh Jokowi dan Ma'ruf Amin alih-alih menjadi saksi meringankan SYL yang kasusnya pun tidak berkaitan dengan program pemerintah.

"Saya yakin sih Pak Presiden dan Wakil Presiden juga rasanya tidak akan bersedia menjadi saksi meringankan karena tugasnya masih banyak. Ini kan semata-mata urusan pribadi Pak SYL, jadi terpisah dengan pemerintahannya Pak Jokowi."

Berita Rekomendasi

"Saya harap Presiden dan Wakil Presiden tidak melayani urusan ini. Ini bukan urusan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin," tutur Boyamin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas