Eks Penyidik Ingatkan Tessa Mahardhika Jangan Jadi Jubir Pimpinan Tapi Jubir KPK Secara Lembaga
Tessa Mahardhika Sugiarto yang kini menjabat juru bicara (jubir) KPK diingatkan tidak jadi jubir pimpinan melainkan jubir KPK secara lembaga.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Tessa Mahardhika Sugiarto yang kini menjabat juru bicara (jubir).
Yudi meminta Tessa tidak menjadi jubir pimpinan, melainkan jubir KPK secara lembaga.
Menurut Yudi, pergantian jubir KPK saat ini merupakan waktu yang tepat.
Yudi mengaku mengenal Tessa saat sama-sama bertugas sebagai penyidik di KPK.
Ia meyakini Tessa memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai jubir.
"Pergantian jubir KPK saat ini menurut saya merupakan waktu yang tepat karena jubir KPK memiliki peranan penting sebagai jubir lembaga bukan jubir perorangan pimpinan apalagi membela-bela pimpinan," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
"Jubir KPK yang baru dia harus sadar diri dalam menempatkan posisinya sebagai jubir lembaga dan menyampaikan sesuatu kepada masyarakat secara lugas dan tegas dengan data-data yang valid. Dia penyambung internal KPK dan luar KPK," lanjut Yudi.
Menurut Yudi, ada beban berat yang dipikul Tessa saat mulai bertugas sebagai jubir KPK.
Dia menilai jabatan jubir bukan hanya sebatas Tessa tampil di depan media.
"Menjadi jubir KPK bukan sebatas jabatan atau tampil di media tapi sebagai wajah KPK untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK," katanya.
KPK pun telah memperkenalkan jubir KPK yang baru yakni Tessa Mahardhika Sugiarto dan tim juru bicara yang dikomandoi oleh Budi Prasetyo.
Keduanya dikenalkan di hadapan wartawan pada Jumat (7/6/2024).
Yuyuk menerangkan, penunjukan tim juru bicara baru tersebut dilatarbelakangi oleh intensitas penugasan Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding yang semakin banyak.
“Saat ini Mas Ali tetap menduduki sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sedangkan Mbak Ipi punya penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” terang Yuyuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.