Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Penyidik Ingatkan Tessa Mahardhika Jangan Jadi Jubir Pimpinan Tapi Jubir KPK Secara Lembaga

Tessa Mahardhika Sugiarto yang kini menjabat juru bicara (jubir) KPK diingatkan tidak jadi jubir pimpinan melainkan jubir KPK secara lembaga.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Penyidik Ingatkan Tessa Mahardhika Jangan Jadi Jubir Pimpinan Tapi Jubir KPK Secara Lembaga
Kolase Tribunnews.com
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK terbaru pengganti Ali Fikri memiliki harta kekayaan Rp 1,1 miliar dan utang Rp 1 miliar, berdasarkan LHKPN per 22 Februari 2024. 

“Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak serta ada kebutuhan penguatan tim juru bicara, mengingat perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK,” imbuhnya.


Profil Tessa Mahardhika 

Tessa Mahardika Sugiarto merupakan seorang polisi. Dia masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001.

Tessa lalu bergabung ke KPK pada Mei 2008. Dia memutuskan pensiun dini pada 2012 karena ingin menjadi pegawai tetap KPK.

Di tahun itu ada 28 penyidik asal Polri yang memilih keluar dari kepolisian dan memilih jadi pegawai tetap KPK, salah duanya Tessa dan Novel Baswedan. 

Jabatan terakhir Tessa di Korps Bhayangkara adalah Komisaris Polisi (Kompol). Sebelum ditunjuk menjadi jubir, Tessa merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan.

Baca juga: Sosok Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir Baru KPK Pengganti Ali Fikri, Penyidik Senior dari Polri

Beragam kasus pernah dia tangani, seperti perkara eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Tessa mendapatkan gelar sarjananya dari Sekolah Ilmu Kepolisian. Kemudian mendapatkan gelar master di bidang komunikasi.

BERITA TERKAIT

Dia juga pernah membuat penelitian pada 2022 bersama Poppy Ruliana berjudul "Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra Komisi Pemberantasan Korupsi."
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas