INFOGRAFIS: 6 Lahan Tambang Batu Bara yang akan Diberikan ke 6 Ormas Keagamaan
Sejumlah wilayah tambang mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan ditawarkan kepada enam ormas keagamaan.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com
Sejumlah wilayah tambang mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan ditawarkan kepada enam organisasi masyarakat (ormas) Keagamaan.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah wilayah tambang mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan ditawarkan kepada enam ormas keagamaan.
Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan itu demi mendukung kegiatan sosial mereka.
Lahan tambang batu bara tersebut adalah hasil penciutan yang telah dikembalikan lagi kepada negara dan belum memiliki izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Namun, jika ormas keagamaan tak mengambil penawaran IUP, maka lahan tambang itu akan dikembalikan ke Pemerintah dan akan dilelang.
(Tribunnews.com/Diah/Rifqah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.