KPK Bantah Tangkap Pengusaha Said Amin saat Geledah Rumahnya di Samarinda
Berhembus isu tim penyidik KPK turut menggelandang Pengusaha Said Amin saat menggeledah kediamannya di Samarinda namun hal itu dibantah KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (6/6/2024).
Penggeledahan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Berembus isu tim penyidik KPK turut menggelandang Said Amin saat menggeledah kediamannya. Namun, hal itu dibantah KPK.
"Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengungkap tim penyidik KPK menyita belasan mobil dari rumah Dewan Kehormatan KONI Kaltim itu.
"Iya [digeledah]. Ada belasan mobil yang disita," ungkap Alex kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dalam kasus pencucian uang Rita Widyasari, KPK sebelumnya telah menyita 536 dokumen dan barang bukti elektronik.
Selain itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.
"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Tak hanya itu, terdapat lima bidang tanah serta berbagai barang mewah lainnya yang disita KPK.
Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.
Dia memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.
"Tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.