Tapera dan Revisi UU TNI Tuai Protes, Moeldoko: Negara Tidak Anti-Kritik
Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak bersikap anti kritik terhadap sejumlah permasalahan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa negara atau pemerintah tidak bersikap anti kritik terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi sekarang ini.
Pernyataan Moeldoko tersebut disampaikan merespon polemik program Tapera dan juga Revisi Undang-Undang TNI.
"Maknanya negara itu tidak antikritik," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (7/6/2024).
Baca juga: 4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal
Menurut Moeldoko pemerintah selalu mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Karena dalam bernegara tidak bisa hanya satu pihak saja, yakni pemerintah.
"Kita bernegara gak bisa sepihak. Semua punya pandangan kita dengerin," katanya.
Sebelumnya program Tapera dari pemerintah memicu gelombang penolakan dari publik terutama para pekerja. Mereka tidak ingin gajinya dipotong untuk program perumahan. Sejumlah komponen buruh bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana memprotes kebijakan tersebut.
Selain program Tapera, publik juga menyoroti revisi UU TNI. Revisi tersebut dinilai membuka ruang tambahan kementerian dan lembaga sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
Sejumlah pihak menilai penambahan itu akan semakin menguatkan doktrin dwifungsi militer di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.