KPK Mewanti-wanti Hasto Kristiyanto untuk Hadiri Pemeriksaan Besok terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Senin (10/6/2024) besok.
"Kami berharap yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto--red) hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) lalu.
Seperti diketahui KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) besok.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Baca juga: VIDEO Sekjen PDIP Hasto: KPK yang Dirikan Bu Megawati, Kalau Saya Enggak Datang Kualat
"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Harun Masiku hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Diperiksa KPK
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Hasto Pastikan Hadir Meski Belum Dapat Undangan
Sementara itu hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.