Anggota Komisi II DPR Kritik Minimnya Kehadiran Komisioner KPU dan Bawaslu saat Rapat Bahas Anggaran
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, kedua penyelenggara pemilu itu dihadiri pimpinan dan sekjen masing-masing.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, mengkritik jumlah kehadiran komisioner KPU dan Bawaslu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Senin (10/6/2024).
Adapun RDP pada hari ini mengagendakan pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN TA 2025, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Baca juga: Bawaslu Harap Dapat Akses Pemilih Pilkada dari KPU Demi Cegah Pelanggaran Pemilu
"Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru pada hari ini lah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu, menampakan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini. Hal itu saya perhatikan dari jumlah yang hadir," kata Guspardi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, kedua penyelenggara pemilu itu dihadiri pimpinan dan sekjen masing-masing.
Yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Wakil Ketua KPU RI August Mellaz, Wakil Ketua KPU RI Yulianto Sudrajat, beserta Sekjen KPU RI, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta Sekjen Bawaslu RI.
Baca juga: DKPP Ungkap Kondisi Terkini Psikologis Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU
"KPU ini adalah ketua bukan kepala. Sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja. Berbeda dengan kepala, oleh karena itu saya lihat dari 7 komisioner KPU, yang hadir cuma 3 orang," ucap Guspardi.
"Yang kedua adalah lebih tragis lagi Bawaslu, hanya satu satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guspardi meminta kedua lembaga untuk saling menghargai.
Terlebih agenda rapat pada hari ini strategis karena menyangkut penganggaran dan pengawasan.
"Yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat," pungkas Guspardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.