Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diminta Atur Strategi Agar Partisipasi Pemilih saat PSU di 22 Provinsi Bisa Meningkat

KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Diminta Atur Strategi Agar Partisipasi Pemilih saat PSU di 22 Provinsi Bisa Meningkat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta agar KPU meningkatkan partisipasi pemilih, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta agar KPU meningkatkan partisipasi pemilih, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Diketahui 22 provinsi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS). 

Baca juga: 287 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan, PSL dan PSU, Berikut Rinciannya

Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. 

Rinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS akan menggelar PSS.

Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, karena masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian dari daerah. 

KPU masih terus mengikuti perkembangan di daerah.

Berita Rekomendasi

Mohammad Toha mengatakan, KPU harus bekerja keras untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan dengan baik. 

Selain itu, KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat.

Menurut laporan organisasi masyarakat sipil dan hasil riset lembaga survei, partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini rendah. 

Baca juga: PSU di Sumbar Habiskan Dana Rp 350 Miliar, Bawaslu Minta KPU Pertimbangkan Lagi Jika Bikin PKPU

Bahkan, ada partisipasi pemilih yang di bawah 50 persen.

"KPU harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah V itu kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Jangan sampai dalam pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan, partisipasi masyarakat dalam pemilih semakin rendah. 

Tentu, hal itu akan menjadi masalah serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas