DPR : Daerah yang Kotak Kosong Raih Kemenangan akan Diisi Pj Hingga Terpilih Kepala Daerah Definitif
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan cakada yang telah kalah oleh kotak kosong masih diperbolehkan untuk dafar kembali dalam PSU
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan daerah yang kotak kosong meraih kemenangan akan diisi oleh penjabat (Pj) sementara hingga terpilihnya kepala daerah definitif.
Diketahui, ada dua daerah yang diperkirakan kotak kosong meraih kemenangan versi hitung cepat dalam Pilkada 2024. Dua daerah tersebut yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
“Diisi oleh penjabat, karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan pejabat yang terbaik untuk melaksanakan ini,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia menjelaskan pj itu akan mengisi kekosongan jabatan hingga pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar KPU. Nantinya, mereka baru akan diganti seusai ada kepala daerah definitif.
Baca juga: DPR, KPU dan Pemerintah Sepakati Pilkada Ulang di Daerah Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025
Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan cakada yang telah kalah oleh kotak kosong masih diperbolehkan untuk dafar kembali dalam PSU.
“Boleh boleh daftar termasuk calon baru,” katanya.
Diketahui, dua cakada yang diperkirakan bakal kalah berada di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Di Pilkada Kabupaten Bangka, calon tunggal yang diusung 10 parpol Mulkan dan Ramadian kalah dari kotak kosong versi hitung cepat.
Rinciannya, duet Mulkan-Ramadian meraih suara sebesar 42,75 persen dan kotak kosong dapat 57,25 persen.
Sementara itu, paslon tunggal Maulan Akil dan Masagus Hakim kalah dalam Pilkada Kota Pangkalpinang versi hitung cepat. Rinciannya, Maulan Akil-Masagus Hakim mendapat 42,02 persen dan kotak kosong 57,98 persen.