Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu FN yang Nekat Bakar Suaminya hingga Tewas Dikenakan Pasal KDRT

Briptu FN dikenakan sanksi KDRT karena membakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Satsamapta Polres Jombang, Briptu RDW.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Briptu FN yang Nekat Bakar Suaminya hingga Tewas Dikenakan Pasal KDRT
ist/Kolase TribunJatim
Kolase foto Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online dan kondisi pemakaman korban. 

Pihak penyidik juga melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

Terkait dengan penanganan hukumnya, lanjut Dirmanto, pihak kepolisian tengah mempertimbangkan antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Penyidik juga akan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Lebih lanjut, proses tahapan hukum Briptu FN bakal disampaikan kembali oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ungkap Dirmanto.

Baca juga: Kelakar Menkominfo Tanggapi Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Briptu RDW Dimakamkan Kedinasan

Diketahui sebelum meninggal dunia, Briptu RDW sempat dilarikan ke RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto.

Korban saat itu mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Berita Rekomendasi

Nahas, korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada Minggu pukul 12.55 WIB.

Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan pemakaman korban dilakukan secara kedinasan.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang (karena) almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasnasin, Minggu.

Sebelum meninggal dunia, Kasnasin menyebut, Briptu FN sempat terlihat berdinas di Polres Jombang.

Ia juga mengatakan tidak ada tanda-tanda Briptu RDW terlihat sedang memiliki permasalahan.

Pasalnya, korban dikenal baik dan pendiam oleh rekan-rekannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas